
Penyaluran BLT atau Bantuan Langsung Tunai yang besumber dari Dana Desa 2021 di Desa Jengkol Kecamatan Kresek Sudah Terealisasi sebanyak 8 bulan.
Sesuai Aturan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yaitu yang tercantum pada Surat Edaran Bersama Nomor 8/PK/2021 Nomor.02/PDP/2021 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan Bantuan Lansung Tunai Tahun Anggaran 2021. Sehingga Jumlah KPM yang pada tahun 2020 sejumlah 279 KPM, terjadi perubahan jumlah KPM karna Anggaran DDS yang digunakan untuk kebutuhan BLT DD 2021 ini harus 30Úri total Anggaran DDS, sehingga Desa Jengkol memiliki Jumlah KPM pada tahun ini menjadi 113 KPM.
Alhamdulillah untuk realisasi kita sudah sampai pada bulan Agustus atau kita biasa bilangnya BLT Tahap VIII, setiap realisasi kita juga selalu di bantu oleh kawan Pendamping Desa dan Pihak dari Kecamatan, dan pada masa pandemi saat ini, Desa Jengkol Konsisten untuk menjaga dan melindungi masyarakat agar meminimalisir penyaluran virus Covid-19, maka dari itu penyaluran yang kita lakukan yaitu dari Kaur Keuangan menyerahkan Kepada Pelaksana Kegiatan yaitu Kasi Kesejahteraan, lalu Kasikesra menyerahkan kepada RT/RW didampingi Jaro/Kepala Dusun, agar melakukan Realisasi secara Door To Door Kerumah KPM. "tutur M. Kodrat Gandi
Semoga Bantuan Langsung Tunai ini memberikan manfaat kepada masyarakat di Desa Jengkol.
Â